Rabu, 02 Mei 2012

Media Dakwah: Membangun Masjid


Media Dakwah: Membangun Masjid
                  Masjid adalah tempat orang  islam beriba dan  kepada Allah Swt., khususnya sholat secara berjamaah. Di dalam islam ada 3 masjid yang sangat penting. Yaitu masjidil Haram di Mekah, Masjidil Nabawi di Madina,dan Masjid Aqsha di Yerusalem.

A. Masjid Haram
                  Ka’bah yang terletak di tengah-tengah Masjid Haram  adalah bangunan pertama (tempat beribadah / sujud) manusia kepada Allah. Al-quran surat ke-3, Ali Imran ayat 96 berbunyi:

                  “Sesungguhnya rumah yang mula-mula di bangun untuk (tempat beribadah )manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah ((Makkah)) yang di berkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”

                  Ka’bah yang menjadi kiblat seluruh umat islam dalam sujud kepada Allah itu, awalnya di bangun oleh Nabi Adam. Kemudian takalah Nabi Adam sudah wafat, anak turunnya melanjutkan membangun ka’bah tersebut.
                 
                  Menurut suatu sumber banjir besar (terjadi pada tahun 3393 SM) telah menghanyutkan ka’bah tersebut, sedangkan hajar aswad di selamatkan oleh para malaikat di Abu kubais. Tetapi menurut sumber lain, banjir itu tidak menyentu ka’bah bahkan Nabi Nuh bias tawaf mengelilinginya. Berdasarkan sumber pertama, yang tersisa karena banjir itu hanyalah onggokan tanah dari ka’bah itu.Kemudian di bangun kembali oleh Nabi Ibrahim As. (1997-1822 SM) sesudah banjir besar itu.

                  Pada tahun 605 M ketika Muhammad berusia sekitar 35 tahun, orang-orang Quraisy memutuskan untuk membangun kembali kab’ah, karena terkena banjir. Beberapa batunya sudah lepas, kab’ah itu memerlukan  atap dan belakangan kerap dirusak oleh para pencuri. Namun kesucian bangunan itu membuat pekerjaan itu penuh resiko dan harus di kerjakan dengan hati-hati.Di kebanyakan masyrakat tradisional, hal-hal suci harus di tangani dengan sangat hati-hati.Orang Quraisy sangat gemetar untuk menghancurkan kab’ah ini, namun mereka bertekat melanjutkan peroyek renovasi itu.Walid bin al-Mughirah, kepada keluarga Makzhum, seorang yang paling berpengaruh di Mekah, mendekati kab’ah itu secara hati-hati dengan kepadanya, sambil berkata,”Oh Tuhan, jangan marah, Tuhan, kami hanya bermaksud melakukan yang terbaik.” Pekerjaan itu berlanjut dan setiap klan bertangung jawab atas setiap bagian  sehingga di pastikan bahwa peroyek itu merupakan pekerjaan seluruh suku. Ketika sampai di bagian pondasinya, diceritakan bahwa seluru kota bergetar, dengan orang Quraisy memutuskan untuk membiarkan pondasinya tak terusik. Dinding-dinding baru di bangun, namun timbullah suatu pertengkaran yang sangat panas pada saat mengembalikan batu Hitam (Hajar Aswad) ke tempatnya. Karena setiap klan ingin melakukanya.

                  Setelah 5 hari, pertengkaran itu masih memanas, pertanda ada persaingan keras yang dapat menghancurkan persatuan di Mekkah. Akhirnya, dengan harapan mencapai kompromi yang memuaskan, para klan itu memutuskan untuk menerima putusan dari orang pertama yang muncul di tempat itu. Yang muncul kebetulan Muhammad, yang baru kembali dari perjalanan dagang dan seperti biyasa langsung pergi ke kab’ah untuk melakukan tawaf.Dia di sambut dengan gembira,” inilah orang yang terpercaya,” setiap orang menyerukan “kami lega.” Kemudia Muhammad memintak mereka membawah kain, lalu dia meletakan batu itu di tengah-tengahnya, selanjutnya dia mintak seorang wakil dari setiap klan untuk memegang tepi kain itu sehinga mereka dapat mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah sampai pada tempat yang di tuju, dia sendirilh yang meletakan Hajar Aswad itu pada tempatnya. Maka senang semua orang, dan terhindarlah Makkah dari pertumpahan darah antara klan.

                  Pada tahun 8 H (630 M). Makkah jatuh ketangan umat islam. Sejak turunnya ayat 28 dari surat ke-9, at-Taubah, yaitu pada tahun 9 H, orang musyrik di larang memasuki masjid tersebut. Dalam ayat tersebut Allah berfirman:

                  “Hai orang orang yang beriman, sesungguhnya  orang-orang musyrik itu najis (jiwanya kotor karena mensekutukan Allah), maka janganlah mereka mendekati masjidil Haram sesudah tahun ini (9 H) dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika dia menghendaki. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha Bijaksana.
B. Masjid Nabawi
                  ketika hijrah, Nabi bersama Abu Bakar berhenti selama 4 hari di suatu tempat yang di sebut Quba, di pinggiran kota Madinah. Selama 4 hari itu masjid di bangunnya.Sementara itu pula Ali bin Abi Thalib ketempat itu.
                  Setelah dari Quba, Nabi dan rombongannya langsung melanjutkan perjalanan ke Yastrib (Madinah).Yaitu di masjid yang terletak di perut Wadi Ranuna.Kaum muslimin mendatangi masjid itu.Orang-orang terkemuka Madinah menawarkan diri agar Nabi tinggal pada mereka.Tetapi beliau minta maaf pada mereka karena tidak bisa menerima tawaran itu.Beliau kembali naik unta betinanya (bernama Qaswa) berjalan di jalan-jalan Madinah diiringi kaum muslimin yang menyambutnya.Dibiarkannya unta itu berjalan.Sesampainya di sebuah tempat penjemuran kurma kepunyaan dua orang anak yatim, unta itu berlutut (berhenti).Ketika itulah Nabi turun dan untanya. Ma’adh bin Afra, wali dan kedua anak yatim itu, kemudian berbicara dengan keduanya. Selanjutnya mereka meminta kepada Nabi supaya di tempat itu didirikan masjid.Nabi mengabulkan permintaan itu, dan beliau meminta supaya di tempat itu juga dibangun tempat tinggal beliau.Setelah dibangun sekitar 7 bulan, pada bulan April 623 M komplek masjid itu selesai.Ia terdiri dan: 1). Ruanganinduk persegi empat yang memiliki tiga pintu masuk. Pada dinding sebelah utara (menghadap ke Yerusalem) dari ruangan ini terdapat sebuah ceruk/ relung yang dikelilingi batu, menandakan kiblat arah sholat. 2). Serambi yang menempel pada ruanganzinduk tersebut. 3). Serambi di pojok halaman untuk menampung orang-orang miskin dan Makkah yang mengikuti hijrah Nabi. 4). Dua tempat tinggal di luar tembok masjid sebagai tempat tinggal 2 isteri Nabi.
                  Yaitu Saudah dan Aisyah. Pada waktu Nabi wafat pada tahun 632 M. Pada bulan Januari 624 M arah kiblat yang menghadap ke Yerusalem itu ditinggalkan, karena Allah memerintahkan arah kiblat berganti ke Masjidil Haram di Makkah. Jadi menghadap ke selatan.Dalam QS.al-Baqarah [2]: 144 berbunyi:

“Sungguh Kami (sering,) mielihat mukamu menengadahke langit, maka sungguh Kami akan memalingkankamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlahmukamu ke arah Masjidil Hararn. Dan di mana saja  kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani)yang diberi al-Kitab (Taurat dan Injil) memangmengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram ituadalah, benar dan Tuhannya, dan Allah sekali-kali tidaklengah dan apa yang mereka kerjakan.”

                  ItuIah masjid utama, dan pusat dalam pemerintahan Islam. Di situlah sebagian besar keputusan pemerintahan Islam diambil, pada masa pemerintahan Nabi Muhammad, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usman bin Affan. Dia adalah masjid paling suci kedua, sesudah Masjidil Haram. *
                  Pada masa Nabi, di dalam masjid ini dibina secara intensif keislaman warga muslim Madinah, yang di dalamnya meliputi keimanan, ibadah, akhlak (termasuk di dalamnya kesatuan umat dan semangat juang), kecerdasan/cinta kepada ilmu, seni (terutama seni baca al—Qur’an dan adzan), dan mungkin masih banyak lainnya. Perlu kita ingat bahwa ulama-ulama Madinah dalam kurun Shahabat dan Tabi’in, seluruhnya sepakat bahwa gambus itu tidak haram .Selain itu juga perlu kita pahami bahwa orang kafir, orang musyrik, orang Yahudi, dan tamu asing boleh masuk ke dalam masjid ini, kalau mereka ada kepentingan.Karena Rasulullah memang mengijinkan hal itu.
C. MASJIDILAQSHA
                  Nabi Daud As. memerintah Palestina pada 1041-971 SM. Anaknya, Nabi Sulaiman As., yang lahir pada 989 SM menggantikan ayahnya memerintah Palestina selama 40 tahun (971 SM-931 SM). Jadi ia mulai memerintah sewaktu umur 18 tahun dan wafat sewaktu umur 58 tahun. Pada waktu dia memerintah, dia mendirikan Pusat Peribadatan seluruh orang Yahudi di atas bukit Zion-Yerusalem, yang kemudian disebut Haikal Sulaiman, dan dalam al-Qur’an surat ke-17, al-Israa’ ayat 1 disebut dengan Masjidil Aqsha,(masjid yang jauh).
                  Setelah Nabi Sulaiman As. wafat (931 SM), palestina terpecah menjadi dua.Yaitu yang sebelah utara disebut Negara Israel dengan ibu-kotanya Samaria, sedangkan yang sebelah selatan disebut Negara Yehuda (Yudea) dengan ibu-kotanya Yerusalem. Haikal Sulaiman dihancurkan oleh Raja Nebukadnezar dan Babilonia pada tahun 586 SM sewaktu dia menyerang Yerusalem, menjadikan kota itu rata dengan tanah dan membuang semua pemimpin Yahudi ke Babilonia. Sewaktu Raja Cyrus dan Persia menaklukkan Babilonia, orang-orang Yahudi yang dibuang di Babilonia diperbolehkan pulang ke Palestina.Pada 538 SM dengan dipimpin oleh seorang putra mahkota kerajaan Yehuda yang bernama Zerubabel, dan disertai oleh Yoshua, orang-orang Yahudi pulang ke Palestina.Mereka membangun kembali Haikal Sulaiman (520-516 SM), dan selain itu juga membangun pemerintahan Theokrasi, di bawah perlindungan Persia. Pemerintahan Persia atas Yehuda (Palestina) berakhir tatkala Alexander Yang Agung dan Maccedonia-Yunani mengalahkan Persia pada 333 SM. Setelah Alexander meninggal, Palestina di bawah rajaraja Yunani yang berada di Mesir. Dan sesudah itu ia dikuasai oleh raja-raja keturunan Seleucid yang berada di Siria. Pada 143 SM orang Yahudi berhasil mengusir para penguasa dan Siria itu.Tetapi pada tahun 63 SM Palestina mulai dijajah oleh Romawi. Pada 66 M orang-orang Yahudi berontak terhadap Romawi, yang akhirnya pada 70 M Haikal Sulaiman yang sudah dibangun
Itu di hancurkan oleh kaisar Rornawi yang bernama Titus, haikal itu tinggal sisanya saja, yang di sebut ” dinding ratap tangis “. Semua orang yahudi di usir dari Palestina.Mereka hidup dalam pengembaraan di semua penjuru dunia dengan tanpa memiliki Negara. Hal ini berlaku sampai tahun 1948 M tatkala Inggris dan Amerika membantu mereka mendirikan Negara Israel yang sekarang ini, dengan jalan menggusur tanah orang-orang arab yang berada di palestina (Burhaniddin: 60-63; Adil: 81; Easton: 110-111, 274; Nurkholis: 167).
                  Perlu diketahui bahwa tatkala khalifah Umar binkhattab menerima penyerangan kota Yarussalem pada 638 M (karena menyerah setelah dikepung), wilayah haikal sulaiman itu telah menjadi tempat pembunagna sampah. Maka atas pemerintahannya wilayah itu lalu telah menjadi pembuangan sampah.Maka atas pemerintahan wilayah itu lalu di bersihkan, dan dia memerintahkan bangunan masjid di atasnya, yang kemudian di kenal dengan Masjidil Aqsha. Di wilayah itu Abdul Malik, penguasa dari Dinasti Ummayyah yang memerintah pada 685-705 M, juga membangun Qubbat ash-Shakhrah, Dome of the Rock, Kubah pelindung Batu Suci. Ia adalah batu besar yang sampai sekarang diam mengambang di udara dengan jarak 20 cm dari tanah. Konon ceritanya ia ingin turut Nabi Muhammad Saw. Mi’raj ke langit menghadap Allah, tetapi oleh Nabi tidak di perkenalkan dan supaya tinggal “di situ” saja. Anak dan Abdul Malik, Al Walid, yang menggantikan bapaknya sebagai penguasa, dan wafat pada 715 M, juga turut mengembangkan bangunan Masjidil Aqsha tersebut (Ali: 98, 168; Nurkholis: 167; Starmadi: 31).
                  Dan wilayah Masjidil Aqsha ataü Haikal Sulaiman ini pada tahun 622 M. Nabi Muhammad dimi’rajkan ke langit menuju hadirat Allah (AlQur’an [17]: 1). Masjidil Aqsha ini juga pernah dijadikan kiblat sholat umat Islam sewaktu Nabi masih di Makkah.Waktu itu mereka sholat menghadap Ka’bah dan Masjidi Aqsha sekaligus.ini dengan cara mereka berada di sebelah selatan Ka’bah, lalu menghadap ke utara. Karena Masjidil Aqsha arahnya memang di utara Ka’bah, walaupun sangat jauh.Setelah hijrah di Madinah umat Islam juga masih sholat dengan berkiblat ke Masjidil Aqsha, tanpa berkiblat ke Ka’bah. Dan baru setelah 17 bulan kemudian, kiblat sholat orang Islam, atas perintah Allah, pindah ke Ka’bah yang terletak di Masjidil Haram (Nurkholis: 43; Haekal: 238).
                  Oleh karena Yerusalem sekarang ini dikuasai oleh Negara Israel, maka Masjidil Aqsha juga berada di bawah kekuasaan orang-orang Yahudi.Karena sombong, mereka semenjak bertetangga dengan Nabi Muhammad di Madinah, tidak senang kepada Islam.Mereka selalu merasa sebagai ras yang tertinggi, Muhammad tidak boleh lebih tinggi dan mereka.Sifat itulah yang menyebabkan di mana-mana mereka dibebci orang, terutama oleh Hitler yang telah membunuh mereka dalam jumblah juta’an pada masa perang Dunia ke-2.Mereka tidak mau ingat, dulu suatu imperium Islam masi jaya, dan mereka adalah para pengembar yang tidka mempunyai Negara, Islam selalu melindungi mereka dari kekejaman orang-orang Kristen.

                                    PELKSANMN FUNGSI-FUNGSI MASJID
A. BAGIAN BANGUNAN
                  Berbicaramengenalbangunan masjid, kiranya ada beberapa hal yang harus kita perhatikan:
1. Masjid wajib menghadap arah kiblat/ka’bah.
Karena sewaktu seorang muslim sedang sholat menghadap arah kiblat itu, antara lain untuk menyadarkan dirinya bahwa dia dan seluruh umat muslim di dunia ini adalah bersaudara, walaupun berbeda-beda bangsa dan negara.
                  Dengan demikian kalau kita akan membangun masjid sedapat mungkin harus diusahakan agar ia menghadap arah kiblat. Tetapi mengenai arah kiblat ini, ada yang berpendapat bahwa arab itu harus tepat mengarah ke ka’bah di Masjidil Haram Makkah (qot’i), tetapi ada yang berpendapat hahwa arab itu boleh hanya dengan kira-kira saja (dhon’ni). Dalam hal ini, yang dipakai dasar adalah al-Qur’an surat al-Baqarah: 115.
                  “Dan kepunyaan Allahlah tirnur dan barat,
                  maka mana pun kamu menghadap di situlah
                  wajah ALLAH, Sesungguhnya Allah Maha Luas
                  (rahmat-nya) lagi Maha Mengètahui
                  Jadi nampaknya, atas dasar boleh kirakira tersebut dan karena terpaksa oleh kondisi tanah, orang-orang tua kita telah membangun masjid-masjid hanya dengan menghadap ke barat saja (kurang tepat mengarah ke kabah).Mereka berharap bahwa Allah berkenan memberikan keringanannya dalam hal ini.
2. Bangunan masjid diusahakan dibuat indah. Lebih baik lagi kalau unsur arsitek/seni lokal juga dilibatkan. Sehingga akan lebih menenteramkan jama’ah lokal tersebut. Mereka akan feel at home (merasa di rumahnya sendiri).
3. Membangun masjid memang membutuhkan banyak dana. Tetapi pengumpulan dana itu
                  hendaknya dengan jalan yang terhormat / halal.
4. Tata ruangnya diusahakan longgar. Artinya jangan terlalu banyak ruangan yang letaknya berliku-liku, sehingga masjid terasa sempit.
5. Tempat pengimaman dan beberapa shof terdepan harus selalu dihampari karpet/sejadah yang bersih dan teratur. Di dekat pengimaman juga disediakan mimbar dan kursinya.Kursi itu diduduki oleh khatib pada waktu dia istirahat sebentar antara khutbah ke- 1 dan khutbah ke-2 pada waktu khutbah hari Jum’at.
6. Jama’ah wanita perlu kita pikirkan tempatnya.
7. Kipas angin di beberapa tempat harus dipasang.
8. Sound system masjid harus baik. Ada yang bisa diperdengarkan keluar ruangan masjid (untuk adzan/pengumuman), dan ada yang bisa diperdengarkan hanya untuk dalam ruangan masjid.Sebaiknya ada petugas adzan, tetapi kalau tidak, ada adzan juga bisa dilakukan oleh siapa saja, atau dibantu dengan kaset/ CD yang dipasang oleh petugas.
9.Masjid harus mempunyai tempat wudhu’ dan kamar kecil yang jumlahnya cukup, airnya lancar, dan bersih.
10.Penerangan dan listrik masjid harus cukup untuk memenuhi kebutuhan.
11.Secara keseluruhan masjid harus selalu bersih dan tertata rapi. Untuk ini wajib ada petugas kebersihan yang digajih dengan wajar.Ia diberi ruangan tersendiri di dalam masjid atau bangunan yang dekat dengan masjid. Dengan demikian dia juga bisa bertugas sebagai keamanan.
12.Masjid harus memiliki gudang.

B. BAGIAN IBADAH, KHUSUSNYA SHOLATJAM’AH
                  Dalam hal mi ibadah bisa berupa sholat, (Izikir, maupun i’tikaf. Mengenai sholat, sholat itu bisa berupa:
sholat fardhu.
sholat sunnat misalnya: sholat Tarawih, sholat Idul Fitri, sholat Idul Kurban, sholat Jenazah.
Untuk hal ini yang perlu diperhatikan 1alah:
1. Setiap masuk waktu sholat fardhu, adzan harus dikumandangkan. Sebaiknya dikumandangkan oleh seorang remaja.Para remaja yang suka adzan, dan suaranya baik,
2.Dalam hal sholat ini sebaiknya ada satu atau beberapa orang yang oleh pengurus masjid dimohon untuk menjadi imam.Dan imam-imam ini sebaiknya adalah orang-orang yang terpandang dan komunikatif terhadap jama’ah.Sehingga dengan demikian mereka juga berfungsi sebagai pembina umat. Untuk mereka pengurus masjid sebaiknya memberi honor, atau dalam waktu-waktu tertentu memberikan hadiah kepada mereka sebagai tanda penghormatan.
3. Disediakan pinjaman mukena bagi tamu putri yang akansholat di masjid. Mukena itu harus selalu bersih. Kalau tidak bisa demikian, lebih baik tidak usah disediakan, karena akan mengurangi citra masjid.
4. Menjelang sholat Jum’at biasanya ada baca’an al-Qur’an yang bagus suara dan iramanya, dan dipancarkan ke luar masjid. Untuk mengingatkan masyarakat bahwa hari itu adalah han Jum’at, serta untuk menambah semangat/kekhusu’an dalam beribadah.Suara khutbah, kalau sekiranya semu jama’ah sholat Jum’at sudah bisa mendengar, tidak usah dipancarkan keluar masjid.Karena sekarang ini jarak antara masjid kampung satu dengan masjid kampung lainnya, terkadang tidak jauh.Sehingga suara khutbah dan masing-masing masijid itu bisa saling mengganggu.Dan lagi juga tidak semua tetangga kita itu orang Islam.Atau kalaupun orang Islam, mungkin dia sedang sakit, jadi jangan terganggu oleh suara khutbah.
                  Mengenai ibadah selain sholat, yaitu )aca al-Qur’an, dzikir, dan i’tikaf, yang perlu diperhatikan adalah:
1. Memabaca al-Qur’an secara pribadi dan dzikir (walaupun berjama’ah) sebaiknya jangan dipancarkan dengan pengeras suara keluar masjid.
2. Kalau orang yang melaksanakan i’tikaf di masjid sampai malam adalah jama’ah masjid itu sendiri, itu tidak masalah. Tetapi kalau dia adalah orang luar, maka perlu diteliti, siapa dia itu dan untuk apa dia datang di daerah kita.

C. BAGIAN PEMBINAAN UMAT
                  Dalam masalah pembinaan umat ini, yang kita maksudkan adalah pembinaan dalam keimanan, ibadah, akhlak, pengetahuan, dan keterampilan.
                  Misalnya: pengajian-pengajian, latihan membaca al-Qur’an, pendalaman tafsir al-Qur’an, pendalaman wawasan ke-Islaman secara umum, pendidikan non formal atau formal dalam berbagai macamnya, dan perpustakaan atau peminjaman buku.
Untuk hal ini yang perlu diperhatikan adalah:
1. Guru-guru yang memberi pengajian atau mengajar harus diberi honor. Oleh karena itu selain pengikut pengajian yang sifatnya umum, bagi mereka yang mengikuti pendidikan khusus, seharusnya dikenakan biaya.Walaupun biaya itu bisa dipertimbangkan besar/ kecilnya bagi masing-masing orang, sesuai dengan kemampuannya.Bahkan mungkin terpaksanya ada yang tidak dikenakan biaya.
Honor guru pengajian umum ditanggung pengurus masjid dan uang donatur tetap parajama’ah masjid, atau dan uang lainnya.
2. Untuk meminjam buku, sebaiknya juga diminta sumbangan suka rela, untuk membeni honor pada petugasnya, dan agar kita bisa membeli buku baru.
3. Untuk mengadakan kuliah-subuh pada selainharilibur, hendaknyadipertimbangkan tenlebih dahulu dengan seksama. Kalau dan jama’ah subuh itu banyak orang yang harus bekerja pada pagi hari, sebaiknya tidak usah diadakan kuliah-subuh.Karena kalau ada kuliah-subuh, sedangkan mereka tidak turut hadir, tentunya mereka juga merasa tidak enak terhadap jama’ah lainnya. Tetapi kalau mereka mengikutinya, kemungkinan mereka akan mengantuk di tempat pekerjaan. Dan ini tentu mengurangi citra baik orang Islam.
4. Baik sekali kalau pengurus masjid juga bisa menyelenggarakan kursus-kursus keterampilan. Untuk ini memang pengikutnya harus dikenakan biaya. Kecuali bagi mereka yang hams kita santuni.

D. BAGIAN KEGIATAN UMAT
                  Misalnya: membagi zakat fitrah, membagi daging kurban, koperasi, akad nikah, perayaan rayaan keislaman, khitanan masal, timrawatan jenazah.
Perlu direnungkan:
I. Untuk khitanan masal, itu hanya penting untuk masjid yang letaknya pada daerah ekonomi lemah. Kalau dana masjid mampu, itu baik. Tetapi kalau tidak mampu, harus ada sponsornya.
2.Pengurus masjid harus mempunyai Seksi/Tim Perawatan Jenazah. Seksi/ Tim ini harus menyediakan peralatan untuk memandikan dan mengkafani jenazah. Kalau ada seorang muslim yangmeninggal dunia, Seksi/Tim Perawatan Jenazah tersebut harus segera datang. Kalau sudah distujui oleh tuan rumah, ia segera memandikannya, mengkafaninya, mensholatinya, dan mungkin besoknya menangani pemberangkatan jenazahnya, serta memimpin upacara pada waktu penguburanya.
                  Untukivnituanrumahdikenakanbiaya. Tetapi seandainya keadaan kita pandang tidak memungkinkan, maka jangan dikenakan biaya.Untuk waktu-waktu tertentu anggota Seksi/Tim Perawatan Jenazah ini harus diberi hadiah oleh Ta’mir Masjid, sebagai penghargaan atas pengabdiannya.Karena pekerjaan ini memang berat (terutama kalau harus bertugas pada malam hari), sehingga tidak semua orang bersedia untuk bergabung kepadanya.
3. Sesekali kita perlu kerja-bakti untuk membersihkan masjid dan lingkungannya. Supaya masjid menjadi semakin bersih dan tertata.ini untuk memberi semangat kepada petugas kebersihan, dan untuk membina keakraban para jama’ah. Ibu-ibu diminta bantuan minum dan snacknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Free Air Plane Cursors at www.totallyfreecursors.com